ESG Update – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pertumbuhan signifikan pada produk investasi berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, mengungkapkan bahwa aset kelolaan (asset under management/AUM) produk investasi ESG meningkat tajam dari Rp36 miliar pada 2015 menjadi Rp7 triliun per September 2025, atau tumbuh sekitar 194 kali lipat.
Menurut Teuku, lonjakan tersebut mencerminkan respons positif pelaku pasar sekaligus menunjukkan meningkatnya minat dan preferensi investor terhadap instrumen investasi yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan. Pernyataan ini disampaikan dalam forum Green Economic Outlook 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Tidak hanya dari sisi nilai investasi, jumlah produk berbasis ESG seperti Exchange Traded Fund (ETF) dan reksa dana juga mengalami peningkatan pesat, dari semula satu produk menjadi 26 produk. Seiring dengan itu, jumlah manajer investasi yang menerbitkan produk berkelanjutan turut bertambah dari satu menjadi 15 entitas.
Teuku menilai tren tersebut menandakan semakin kuatnya permintaan terhadap instrumen keuangan tematik, termasuk indeks berbasis keberlanjutan. Emiten yang tergabung dalam indeks ESG juga menunjukkan peningkatan kualitas. Hingga Juni 2025, hampir 90 persen perusahaan tercatat, khususnya di sektor teknologi, telah menyampaikan laporan keberlanjutan.
BEI, lanjut Teuku, terus mengembangkan format pelaporan keberlanjutan agar semakin transparan dan dapat diperbandingkan dengan praktik pelaporan di pasar modal global. Upaya ini merupakan bagian dari strategi BEI untuk memperkuat peran dalam mendorong investasi berkelanjutan secara terstruktur dan berkelanjutan, guna menarik lebih banyak aliran modal ke pasar modal Indonesia.
Selain itu, BEI juga mengembangkan berbagai indeks ESG, baik global maupun domestik, memperluas edukasi terkait keberlanjutan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam penyusunan rekomendasi standar, termasuk Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD). Dalam waktu dekat, BEI juga berencana meluncurkan Green Equity Designation serta mengembangkan platform baru yang mendukung keberlanjutan dan mekanisme perdagangan karbon.
Saat ini, emiten dan perusahaan tercatat dapat mengukur, memantau, serta melaporkan indikator keberlanjutan melalui ESG Matrix Reporting. Platform ini diproyeksikan menjadi salah satu rujukan utama bagi investor global. Teuku menegaskan bahwa ESG Matrix Reporting disusun dengan mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diselaraskan dengan standar ASEAN Exchanges.
Melalui sistem tersebut, perusahaan diwajibkan mengungkapkan tujuh indikator lingkungan, 12 indikator sosial, dan sembilan indikator tata kelola. Pengungkapan ini mencakup pelaporan emisi gas rumah kaca hingga berbagai indikator operasional yang merefleksikan tanggung jawab sosial dan praktik tata kelola perusahaan. Untuk mendukung implementasi tersebut, BEI juga menyediakan ESG Disclosure Guidance guna membantu perusahaan dalam memahami serta melaporkan indikator ESG secara tepat dan akurat.