Ekonomi Hijau Energi Berkelanjutan

Forum IBCSD-ACEC Dorong Percepatan Transisi Energi Bersih Melalui Skema Tarif Hijau

JAKARTA, 14 Juni 2026 – Keterbatasan opsi suplai listrik rendah karbon di Indonesia terus menjadi momok bagi sektor industri ekspor. Menjawab kebuntuan ini, Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) mengusulkan perombakan total regulasi energi dalam dialog terbukanya.

“Ribuan pabrik di Jawa siap beralih dan membayar ekstra untuk listrik bersih. Kami butuh pemerintah segera melegalkan skema tarif hijau yang terjangkau,” desak salah satu anggota panel forum IBCSD di hadapan legislator, Minggu (14/6).

Skema tarif hijau (green tariff) yang bersertifikasi REC (Renewable Energy Certificate) dianggap sebagai solusi plug-and-play paling efisien. Industri tidak perlu repot membangun pembangkit sendiri, cukup membeli kuota listrik bersih secara legal dari jaringan PLN dengan sertifikat yang diakui pembeli asing.

Lebih jauh, forum juga melobi percepatan pengesahan Corporate Power Purchase Agreement (PPA) agar pihak swasta bisa saling bertransaksi listrik ramah lingkungan tanpa harus melalui belitan regulasi berlapis. Relaksasi ini dinilai krusial untuk menyelamatkan target emisi korporat sebelum 2030.

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like