Ekonomi Hijau

Kerugian Ekonomi Indonesia akibat Perubahan Iklim

Far away, behind the word mountains, Vokalia and Consonantia, there live the they live in Bookmarksgrove right at the.

Saat ini, kerugian ekonomi Indonesia akibat perubahan iklim telah mencapai kisaran Rp100 triliun per tahun. Jika kebijakan hijau tidak diperkuat, biaya perubahan iklim Indonesia akan meningkat hingga 40% PDB pada 2048. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengkaji dampak perubahan iklim berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp544 Triliun sepanjang 2020 hingga 2024. Hal ini akibat dampak perubahan iklim apabila intervensi kebijakan tidak dilakukan atau business as usual.

Pengaruh perubahan iklim akibat seringnya kejadian cuaca ekstrem berkontribusi terhadap peningkatan kejadian bencana. Kekeringan yang juga dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu contohnya. Selain itu juga dapat terjadi banjir yang dapat disertai tanah longsor, kenaikan muka air laut pasang surut, erosi dan gelombang ekstrem di laut. Bappenas mengkaji terjadinya bencana hidrometeorologi meningkat sejak tahun 2010 hingga 2019 karena efek perubahan iklim. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga melaporkan, pada tahun 2020 di awal pandemi Covid-19, bencana hidrometeorologi mencapai 4.842 kejadian. Hal ini berarti bahwa terjadi peningkatan 2,4 kali lipat dibandingkan dengan tahun 2010.

Gambar 1. Grafik Kejadian Bencana Iklim 2010-2019 (BNPB, 2019)

Secara umum, dampak perubahan iklim terbagi menjadi dua kategori, yaitu: perubahan iklim yang cepat (rapid onset) dan perubahan iklim yang relatif jangka panjang (slow onset). Keduanya dapat memicu kejadian berbahaya yang mengakibatkan kerugian finansial di empat sektor. Adapun sektor yang dimaksud yaitu sektor kelautan dan pesisir, air, pertanian, dan kesehatan. Efek dari perubahan iklim yang lambat tidak terasa secara signifikan saat ini, tetapi akan menumpuk dan tumbuh lebih banyak lagi di masa depan.

Selain kerusakan fisik akibat kerusakan infrastruktur, masyarakat berpotensi kehilangan mata pencaharian akibat dampak negatif perubahan iklim. Terutama yang bekerja sebagai nelayan perikanan tangkap, nelayan budidaya pesisir, dan petani. Secara makro, perekonomian Indonesia juga diprediksi akan terpengaruh oleh perubahan iklim. Salah satunya kemungkinan penurunan produk domestik bruto (PDB) dan PDB per kapita.

Bappenas pada 2019 merilis potensi kerugian ekonomi dampak perubahan iklim pada empat sektor prioritas. Pada 2020 Bappenas memperkirakan jumlah kerugian ekonomi mencapai Rp102,36 Triliun. Lalu pada 2021 berjumlah Rp105,72 Triliun. Pada 2022 potensi kerugian ekonomi mencapai Rp109,03 Triliun. Kemudian pada 2023 potensi kerugian naik menjadi Rp112,29 Triliun.

Jumlah potensi kerugian semakin meningkat pada 2024 mencapai Rp115,53 triliun. Artinya selama lima tahun mengalami peningkatan sebesar 12,76%. BNPB menghitung rata-rata kerugian ekonomi tahunan akibat bencana hidrometeorologi antara 2010 dan 2020 mencapai Rp 22,8 triliun.

 

Sektor Kerugian

Sektor Tahun
2020 2021 2022 2023 2024
Kelautan & Pesisir 81,3 81,43 81,57 81,69 81,82
Air 3,83 4,74 5,61 6,45 7,29
Pertanian 11,2 13,4 15,59 17,77 19,94
Kesehatan 6,03 6,15 6,26 6,37 6,48
Jumlah 102,36 105,72 109,03 112,29 115,53

Namun, nilai kerugian ekonomi yang diakibatkannya belum diperhitungkan dari semua variabel kerusakan akibat perubahan iklim atau masih undervalue. Sehingga kerusakan ekonomi akibat dampak perubahan iklim pada kenyataannya jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, antisipasi dampak perubahan iklim dan kerugian ekonomi memerlukan kebijakan yang tepat dan terukur. Selain itu perlu mempertimbangkan berbagai skenario perubahan iklim dan risiko iklim untuk keberlanjutan pembangunan dan masyarakat yang tahan iklim.

Gambar 3. Skenario Kebijakan untuk Ketahanan Iklim (Bappenas, 2019)
Gambar 2. Skenario Kebijakan untuk Ketahanan Iklim (Bappenas, 2019)

Hasil kajian Bappenas 2019 memprediksi bahwa pada 2023, kerugian ekonomi dampak perubahan iklim mencapai Rp112,2 Triliun. melalui langkah-langkah penyesuaian sukarela (terkait dengan program penyesuaian sektoral) dapat menekan kerugian hingga mencapai Rp95,7 triliun (turun sekitar 15%). Kerugian diperkirakan akan berkurang menjadi Rp 58,3 triliun (terjadi penurunan hampir 50%) apabila kita dapat bertindak untuk mengembangkan ketahanan iklim.

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like