Pada data yang disajikan oleh European Commission, Indonesia memiliki peningkatan emisi gas rumah kaca sebesar 10% pada 2022 dibandingkan 2021. Ini merupakan presentasi tertinggi diantara negara-negara lain. Data ini baru mencakup emisi dari sektor pembangkit listrik, transportasi, pembakaran energi untuk industri, pertanian, eksploitasi bahan bakar fosil (pertambangan, produksi, dan pengolahan), proses industri (seperti proses produksi semen, pengolahan logam, produk kimia, dll), pembakaran energi untuk bangunan non-industri, dan sektor limbah. Sedangkan emisi gas rumah kaca dari sector kehutanan dan penggunaan lahan atau land use, land-use change, and forestry (LULUCF) belum termasuk.

Dikutip dari laman iesr.co.id bahwa emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan sektor industri di Indonesia mengalami peningkatan sekitar 238,1 juta ton CO2e pada 2022, dibanding 2021 sekitar 222,9 juta ton CO2e. Untuk itu, dekarbonisasi industri pada 2050 menjadi suatu keniscayaan. Berikut tiga komponen utama dari penghasil emisi GRK di sektor industri pada 2022:

  1. Energi industry 152,2 juta ton CO2e
  2. Limbah industry 56,1 juta ton CO2e
  3. Proses industry dan penggunaan produk 29,7 juta ton CO2e

Peningkatan tersebut harus disikapi dengan tegas dan upaya yang serius untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca. Dekarbonisasi di Indonesia tidak hanya sebatas kewajiban global, namun juga menjadi langkah yang krusial untuk melindungi keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Dekarbonisasi merujuk pada proses mengurangi emisi gas rumah kaca, terutama karbon dioksida, yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. Sebagai negara dengan populasi besar dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, Indonesia menjadi salah satu kontributor utama emisi karbon di tingkat regional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Tahun 2023 dengan tema “Penyusunan Rencana Aksi Dekarbonisasi Sektor Industri Menuju Target Net Zero Emissions (NZE) Tahun 2050” di Jakarta, Rabu (11/10).

Dalam upaya memacu dekarbonisasi, Kementerian Perindustrian aktif melakukan penyempurnaan strategi untuk mencapai target NZE. Menperin menyebutkan, setidaknya ada 5 hal upaya yang dapat dilakukan untuk pacu dekarbonisasi dan menjadi perhatian bagi Indonesia.

  1. Kebutuhan pasar atas produk hijau terus meningkat seiring kesadaran green lifestyle dari konsumen untuk menggunakan produk yang rendah karbon.
  2. Adanya kerentanan akibat perubahan iklim dan bencana yang mengakibatkan gagal panen dan krisis air yang mengganggu pasokan bahan baku industri.
  3. Adanya regulasi negara tujuan ekspor Indonesia yang mewajibkan praktik berkelanjutan seperti CBAM (Carbon Boarder Adjustment Mechanism) dan EUDR (EU Deforestation Regulation).
  4. Telah berdirinya pasar karbon nasional dan menggeliatnya pasar modal dan investasi yang mengadopsi aspek keberlanjutan terutama dekarbonisasi.
  5. Kontribusi terhadap komitmen negara dalam konvensi internasional, antara lain Persetujuan Paris, Konvensi Stockholm, dan Konvensi Minamata.

“Kelima hal tersebut adalah langkah langkah dekarbonisasi menjadi semakin penting, khususnya untuk sektor industri” ujarnya.

Menperin juga menyebutkan 4 strategi yang dapat dilakukan dalam rangka upaya dekarbonisasi sektor industri dari komponen energi.

Pertama, melalui penggantian sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti sel surya dan hidrogren.

Kedua, melalui manajemen dan efisiensi energi dengan memanfaatkan peralatan yang mampu menurunkan konsumsi.

Ketiga, melalui strategi elektrifikasi pada proses produksi.

Keempat, melalui pemanfaatan teknologi CCUS (carbon, capture, utilization and storage).

“Sejalan dengan arahan tersebut, posisi Kemenperin menjadi strategis mengingat sektor industri memegang peranan yang sangat penting dalam upaya dekarbonisasi dan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK),” tandas Agus.

Dalam hal ini, Kemenperin perlu bersikap aktif, bukan pasif, untuk memastikan bahwa upaya dekarbonisasi dan NEK tersebut dapat dinikmati oleh sektor industri.

Sumber :

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like