ESG Update – Tarik ulur wacana ekspor listrik ke Singapura akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Indonesia melalui kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama jual beli energy listrik rendah karbon pada 8 September 2023.

Dikutip dari laman iesr.or.id, bahwa pada 2022 wacana ini sempat mendapatkan pelarangan dari Kementerian Investasi/BKPM dengan alasan mengutamakan atau untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri, dikarenakan pada tahun 2025 energi terbarukan Indonesia ditargetkan mencapai 25% dari total pemakaian. Namun nyatanya hingga saat ini belum mencapai 25%. Hal ini berarti penggunaan energi baru terbarukan di dalam negeri sendiri pun belum optimal. Hal ini seperti pernah diucapkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia beberapa bulan lalu.

Larangan juga sempat terlontar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marvest, Rachmat Kaimuddin, dengan memberikan syarat khusus terkait keinginan Singapura mendapatkan pasokan listrik rendah karbon dari Indonesia, yaitu agar developer membangun pabrik panel surya (solar panel) di Indonesia.

“Intinya yang kita syaratkan adalah pabriknya buatan Indonesia. Jadi solar panel dan baterai buatan Indonesia kalau mau ekspor,” ujar Rachmat saat penutupan Indonesia Sustainability Forum 2023 di Park Hyatt, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2023).

Pelarangan-pelarangan tersebut tak menyurutkan langkah Kementerian ESDM untuk berdagang listrik ke Singapura. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan MoU dengan Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/9/2023).

Dijelaskan bahwa dalam MoU tersebut, terjalin kerja sama energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dengan Singapura. MoU ini juga membahas tentang kerja sama perdagangan listrik dengan low carbon.

“Jadi tadi jam 13.00, ditandatangani MoU lanjutan antara Menteri ESDM, Arifin Tasrif dengan Menteri Trade and Industry Singapura, Doktor Tan See Leng, untuk secara khusus MoU ini membahas kerja sama perdagangan listrik yang low carbon. Hal ini merupakan kelanjutan juga dari ASEAN Meeting di Bali untuk meningkatkan interkoneksi ke ASEAN,” jelas Dadan sebagaimana diungkapkan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Adapun area kerja sama yang disepakati seperti dikutip dalam artikel IESR meliputi:

  1. Interkoneksi perdagangan listrik berbasis energi terbarukan lintas Negara. Mou ini menyetujui adanya ekspor listrik rendah karbon sebesar 2GW pada periode 2027-2035.
  2. Memfasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga listrik lintas darat, termasuk kredit karbon sesuai dengan peraturan perundang-undangan masing-masing.
  3. Pertukaran informasi tentang kebijakan dan persetujuan peraturan dan kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersil.

Melihat dari area yang disepakati, upaya memiliki komitmen dan memberikan sinyal baik untuk para pelaku bisnis, serta membawa dampak berganda (multiplier effect) bagi Indonesia antara lain:

  1. Meningkatkan lapangan pekerjaan
  2. Meningkatkan bisnis bidang manufaktur PLTS
  3. Membantu menekan emisi GRK sektor energi

Sumber :

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like