Brussels, 2025 – Komisi Eropa mengumumkan kesepakatan dengan lebih dari 20 maskapai penerbangan, termasuk Air France, Lufthansa, dan KLM, untuk menghentikan penggunaan klaim lingkungan yang dinilai menyesatkan. Langkah ini diambil setelah penyelidikan terkait praktik greenwashing atau klaim palsu mengenai keberlanjutan oleh otoritas perlindungan konsumen Uni Eropa.
Dilansir dari ESG Today pada Jum’at (7/11/2025), kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang diajukan Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) pada 2023. BEUC menuduh sejumlah maskapai menyesatkan konsumen dengan mengklaim bahwa emisi karbon penerbangan dapat diimbangi melalui pembayaran tambahan untuk proyek iklim atau penggunaan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel/SAF). Organisasi itu juga mendesak agar maskapai mengembalikan biaya tambahan yang dipungut dari konsumen berdasarkan klaim lingkungan tersebut.
Hasil penyelidikan Komisi UE dan Jaringan Kerja Sama Perlindungan Konsumen (CPC) pada 2024 menemukan sejumlah praktik yang dianggap menyesatkan. Di antaranya, memberikan kesan bahwa kontribusi finansial konsumen dapat menghapus atau menetralkan emisi CO₂, menggunakan istilah seperti “hijau”, “berkelanjutan”, atau “bertanggung jawab” tanpa dasar ilmiah yang jelas, serta membuat pernyataan ambisi lingkungan seperti target emisi nol bersih tanpa komitmen dan mekanisme pemantauan yang terukur.
Selain itu, beberapa maskapai juga diketahui menggunakan “kalkulator emisi” yang tidak memiliki dasar ilmiah kuat, serta menyajikan perbandingan emisi penerbangan tanpa penjelasan memadai.
Melalui dialog dengan maskapai, Komisi Eropa dan CPC meminta perusahaan penerbangan untuk menyesuaikan praktik mereka agar selaras dengan hukum perlindungan konsumen UE. Maskapai yang tidak mematuhi kesepakatan ini berisiko menghadapi tindakan hukum dan sanksi dari otoritas nasional.
Berdasarkan kesepakatan baru, maskapai berkomitmen untuk:
- Menghentikan klaim bahwa emisi penerbangan dapat dikompensasi atau dinetralkan melalui pembayaran tambahan konsumen.
- Menggunakan istilah bahan bakar penerbangan berkelanjutan hanya jika disertai penjelasan dampak lingkungan yang akurat.
- Menghindari penggunaan istilah “hijau” atau “berkelanjutan” tanpa bukti.
- Menyajikan informasi yang transparan, berbasis ilmiah, serta memverifikasi setiap klaim kinerja lingkungan yang disampaikan.
- Otoritas perlindungan konsumen nasional akan memantau implementasi komitmen ini dan dapat menindak maskapai yang tidak mematuhinya.
Direktur Jenderal BEUC, Agustín Reyna, menyambut baik langkah tersebut.
“Ini kabar baik. Maskapai akhirnya setuju menghentikan praktik menipu konsumen dengan janji-janji hijau. Membayar tarif tambahan untuk menanam pohon tidak pernah benar-benar mengurangi emisi dari pesawat di udara,” ujarnya.
Maskapai yang turut menandatangani kesepakatan ini meliputi Air Baltic, Air Dolomiti, Air France, Austrian Airlines, Brussels Airlines, Eurowings, EasyJet, Finnair, KLM, Lufthansa, Luxair, Norwegian, Ryanair, SAS, SWISS, TAP, Transavia France, Transavia CV, Volotea, Vueling, dan Wizz Air.