Mendorong terciptanya industri lebih bersih, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri untuk beralih ke energi hijau sebagai bentuk upaya mengurangi emisi.
Satu langkah yang akan dilakukan ialah dengan menerbitkan green loan.
Green loan merupakan pinjaman yang digunakan untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kemenperin menilai, Green loan menjadi satu solusi dari akan adanya kebijakan retstriktif mengenai dekarbonisasi.
Dimana dekarbonisasi pada sektor industri berarti mengutamakan penggunaan teknologi rendah karbon. Langkah tersebut tentu bersinggungan dengan masalah biaya yang akan menjadi tantangan bagi industri.
“Bapak-Ibu pasang solar panel contohnya, itu perlu capex, perlu keluar uang lagi. Dua kali biaya jadi konsekuensi logisnya. Satu buat verifikasi, satu implementasi teknologi rendah karbon,” kata Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin Apit Pria Nugraha di acara Beyond Zero: Mobilitas untuk Netralitas Karbon di IIMS 2025, JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Oleh karenanya, Kemenperin berencana untuk menerbitkan green loan. Apit mengatakan, green loan nantinya diterbitkan dengan bunga yang rendah, di bawah rata-rata yang ditetapkan oleh perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya.
“Kami sedang membangun namanya ekosistem industri hijau. Green loan ini sebetulnya esensinya adalah kita ingin memobilisasi, menawarkan green funding. Tapi cost of fund-nya itu jauh di bawah conventional rate,” imbuhnya.
Saat ini rencana green loan masih dalam tahap penyusunan kriteria yang dapat memperoleh pembiayaan.
“Inilah yang sedang kami susun, membangun mekanismenya, bisnis modelnya, supaya uang itu bisa digunakan untuk membiayai dekarbonisasi sektor industri. Jadi Bapak-Ibu mau pasang solar panel, dibayarin dulu pake green loan,” ungkapnya.
Adapun pinjaman yang difasilitasi akan berasal dari lembaga keuangan internasional seperti World Bank hingga International Monetary Fund (IMF).