Bisnis

BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau

Dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mengembangkan konsep Zakat Hijau. Tujuan dari konsep ini adalah untuk mengoptimalkan kehidupan yang layak dan terintegrasi serta mengatasi tantangan global yang semakin mendesak ketidaksetaraan sosial-ekonomi.

Zakat hijau diberikan dengan tujuan mendukung kelestarian lingkungan dan memberdayakan mustahik melalui berbagai program keberlanjutan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., dalam acara Kultum Ramadhan Cinta dengan tema Zakat Hijau: Konsep Keberlanjutan dalam Filantropi Islam”, yang diselenggarakan oleh DKM Al-Ikhlas, Bimas Islam, Kementerian Agama RI, di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, menjelaskan betapa pentingnya zakat yang berfokus pada pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan mustahik melalui pendekatan keberlanjutan.

“Zakat Hijau merupakan konsep yang kami jadikan landasan operasional dalam mendistribusikan dana zakat untuk terus berlanjut. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan khususnya di bulan suci ini,” ucapnya.

Saidah juga mengungkapkan zakat yang selama ini dikenal sebagai instrumen sosial untuk pemberdayaan umat, kini dapat menjadi alat yang lebih luas lagi untuk menjaga kelestarian bumi.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa zakat dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik sekaligus menjaga lingkungan hidup sekitar kita,” ujar Saidah.

Dengan adanya isu lingkungan yang kian mendesak, seperti pencemaran mikroplastik, pemanasan global, serta krisis pangan dan sulitnya air bersih. Sebagaimana dinyatakan oleh Saidah, kerusakan lingkungan ini membawa dampak ekstrim yang berpotensi menyebabkan munculnya mustahik baru.

“Segala bentuk yang sudah saya sebutkan tadi, akan membawa bencana untuk masyarakat, dari adanya bencana yang terjadi maka akan menciptakan mustahik-mustahik baru. Dengan itu BAZNAS berupaya untuk menunda terjadinya bencana, dengan upaya pencegahan melalui kebijakan ekosistem hijau,” kata Saidah.

Sebagai respons terhadap hal ini, BAZNAS telah menjalankan beberapa program yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.

“Saat ini BAZNAS melakukan pengelolaan lumbung pangan organik dan BAZNAS memiliki proyek memberikan pemberdayaan layak untuk mustahik,” ujar Saidah.

Selain itu, Saidah mengatakan bahwa BAZNAS telah berfokus pada mitigasi bencana dan kerusakan alam serta pemberdayaan masyarakat untuk tetap hidup di tengah tantangan.
Berbagai jenis pengembangan akan terus didukung oleh BAZNAS RI. Saidah meminta Kementerian Agama dan Jamaah Masjid Al-Ikhlas untuk berkontribusi pada pembangunan Gerakan Masjid Hijau.


“Menciptakan kolaborasi Masjid Hijau juga dapat kita mulai dari masjid ini, karena kita dapat menghemat dengan penggunaan alat-alat yang lebih ramah lingkungan,” ujar Saidah.

Dengan adanya berbagai program yang terintegrasi, Zakat Hijau diharapkan tidak hanya mengurangi kemiskinan, tetapi juga menjaga keberlanjutan bumi untuk generasi masa depan.

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like